Berita KPU Daerah

Karena Warga Binaan Juga Punya Hak Sama

Ambarawa, kpu.go.id - Semangat Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan sosialisasi kepemiluan tidak hanya dilakukan bagi masyarakat pada umumnya, bagi mereka yang saat ini tengah menjalani masa pembinaan juga perlu untuk mendapatkan hal yang sama.

Berangkat dari komitmen itu, Jumat (15/3/2019), KPU Kabupaten Semarang menyambangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambarawa untuk menyampaikan segala macam hal terkait kepemiluan kepada 400 orang warga binaan.

Sosialisasi dipimpin langsung Anggota KPU Kab Semarang Divisi Hukum dan Pengawasan, Akham Ilman Nafia yang menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak politik yang sama, termasuk warga binaan yang berada di dalam lapas. “Setiap orang memiliki hak politik yang sama. Selama hak politiknya tersebut tidak dicabut,” ujar Ilman.

Menurut dia, KPU Kab Semarang juga telah siap dengan pelayanan terhadap warga binaan dengan menyediakan Formulir Model A.5-KPU sebagai antisipasi banyaknya pemilih disana yang berasal dari luar Kab Semarang.

Tidak hanya itu pada hari pemungutan dan penghitungan suara, pihaknya juga telah menyiapkan TPS yang berada di lapas agar warga binaan dapat menyalurkan aspirasinya. Pada kesempatan ini, diperkenalkan pula lima specimen surat suara juga ketentuan teknis dalam memberikan suara. (kpu kab semarang/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,558 kali